Sebagaimana yang kita tahu, bahwa setiap kemunculan program terbaru yang merupakan produk dari Perkembangan Teknologi Informasi seperti Friendster,Facebook,Twitter dan sebagainya selalu menuai tanggapan berupa pro dan kontra dari masyarakat di setiap pemunculanya.
Di sini saya akan membahas sedikit tentang Facebook atau yang biasa kita sebut FB.
Sempat muncul rumor bahwa MUI mengharamkan FB dikarenakan FB banyak sekali mudharat-nya dibandingkan manfaat untuk kebaikan.
Namun saya sebagai seorang pengguna FB merasakan hal yang berbalik dengan apa yang di fatwakan oleh MUI tersebut. Karena bagi saya FB lebih banyak manfaat untui kebaukan daripada mudharatnya.
So, menurut hemat saya dampak yang dihasilkan dari penggunaan FB tidak dapat langsung di-judge sebagai suatu yang haram,karena kita melihat juga kepentingan penggunanya. Karena ternyata banyak pula di luar sana yang menggunakan FB untuk tujuan yang baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar